MAKALAH TUGAS SOFTSKILL
AKUNTANSI
INTERNASIONAL
SISTEM AKUNTANSI
DI NEGARA JEPANG
Disusun Oleh:
1. Diah Ratna
puri 25209986
2. I Gusti Agung
Adi 24209908
3. Johannes Butar Butar 25209619
4. M. Arief
Iskandar 23209130
5. Tiara
Nurmagupitasari 22209942
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2013
PENDAHULUAN
Standar
akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar)
yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses
perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil
penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh
standar. Ada empat alasan yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
1.
Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi
cenderung lemah dan tidak efektif.
2.
Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada
yang diharuskan.
3.
Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi
jika dengan melakukannnya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan
tersajikan secara lebih baik hasilnya.
4.
Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan
secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan
standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan
publik. Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan
tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama. Di pembahasan sebelumnya kita
membedakan orientasi akuntansi antara penyajian wajar versus kepatuhan hukum.
Akuntansi peyajian wajar biasanya berhubungan dengan negara-negara hukum umum,
sedangkan akuntansi kepatuhan hukum umumnya ditemukan di negara-negara hukum
kode. Perbedaan ini terlihat dalam proses penetapan standar, di mana sector
swasta lebih berpengaruh di negara-negara hukum dengan penyajian wajar,
sedangkan sektor publik lebih berpengaruh di negara hukum kode dengan kepatuhan
hukum.
SISTEM AKUNTANSI JEPANG
Akuntansi
dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh
domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung
jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang
memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran
akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang
berpengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi
Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi
dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Jepang
merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat.
Kesadaran kelompok dan saling ketergantungan dalam hubungan pribadi dan
perusahaan berlawanan dengan hubungan independen yang wajar diantara individu-individu
dan kelompok di negara-negara barat. Perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas
saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain.
Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang
meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. Bank sering kali menjadi bagian dari
kelompok industry besar ini.
Penggunaan
kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar
terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan
terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lembaga keuangan lainnya,
dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan
control ketat atas berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang berarti control
birokrasi yang kuat dalam masalah-masalah usaha, termasuk akuntansi.
Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya terbatas pada perusahaan dan pihak
dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.
Modal
usaha keiretsu ini, sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural
yang dilakukan Jepang untuk mengatasi atau menggerakkan stagnasi ekonomi yang
berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti “pergerakakn
ekonomi” Jepang juga disebabkan oleh review standardisasi laporan keuangan
Jepang.Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa
buruknya perusahaan di Jepang. Sebagi contoh:
1.
Hilangnya konsolidasi standardisasi yang menyebabkan adanya perusahaan Jepang
yang menutupi kerugian operasional dalam usaha gabungan. Investor tidak dapat
melihat apakah kegiatan operasional perusahaan sepenuhnya benar-benar
menguntungkan.
2.
Kewajiban pensiun dan pesangon hanya diakui 40 persen dari jumlah pinjaman
karena hal itu merupakan batas pengurang pajak mereka. Hal ini mengarah pada
praktik rndahnya kewajiban pensiun.
3.
Pemegang saham dibebani biaya, bukan berdasarkan harga pasar. Dibuat untuk
mepertegas kohesi dari keiretsu, sehingga saham silang sangatlah luas.
Perusahaan menahan mereka yang rugi, akan tetapi menjual mereka yang untung
untuk mendapatkan laba.
Suatu
perubahan besar dalam akuntansi ditunjukkan pada akhir tahun 1990-an untuk
membuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan
membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah
nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di
Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang : Hukum Komersial
(company law), Undang-undang Pasar Modal (securities and exchange law) dan
Undang-undang Pajak Penghasilan Perusahaan (corporate income tax law).
1.
Hukum komersial diatur oleh kementerian Kehakiman atau Ministry of Justice
(MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang
paling memiliki pengaruh besar. Dikembangkan dari hukum komersial Jerman, hukum
yang awal di berlakukan pada tahun 1980, namun baru diimpelentasikan pada tahun
1899. Perlindungan terhadap kreditor dan pemegang saham merupakan prinsip utama
dengan ketergantungan yang sangat jelas atas pengukuran biaya historis.
Pengungkapan atas kelayakan kredit dan ketersediaan laba untuk pembagian
dividen juga sama pentingnya. Seluruh perusahaan yang didirikan diwajibkan
untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam aturan-aturan menyangkut
neraca, laporan laba rugi, laporan usaha dan skedul pendukung perusahaandengan
kewajiban terbatas.
2.
Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam
Undang-undang Pasar Modal (SEL) yang diatur oleh Kementerian Keuangan Financial
Services Agency (FSA). SEL dibuat berdasarkan Undang-undang Pasar Modal AS dan
diberlakukan terhadap Jepang oleh AS selama masa pendudukan setelah perang
dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan
keputusan investasi. Meskipun SEL mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama
seperti hukum komersial, terminology, bentuk dan isi laporan keuangan
didefinisikan secara lebih spesifik oleh SEL; beberapa pos laporan keuangan
direklasifikasikan untuk keperluan penyajian dan detail tambahan diberikan.
Namun laba bersih dan ekuitas pemegang saham tetap sama menurut Hukum Komersial
dan SEL.
3.
Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha atau Business Accounting Deliberation
Council (BADC), sekarang menjadi Bisiness Accoaunting Council (BAC) merupakan
lembaga penasehat khusus bagi kementerian keuangan yang bertanggung jawab untuk
mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. Selain itu, dapat membantah
perubahan besar mengenai prinsip-prinsip yang berlaku umum pembukuan yang
diberikan di Jepang. BADC dapat dikatakan merupakan sumber utama PABU di Negara
Jepang sekarang ini. Tetapi BADC tidak dapat mengeluarkan standar yang berbeda
dengan hukum komersial. Para anggota BADC diangkat oleh kementerian keuangan
dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan akademisi, pemerintahan,
lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik Bersertifikat di Jepang
(JICPA).
Perubahan
besar dalam penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001
dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang atau Accounting Standards
Board of Japan (ASBJ) dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal
sebagai Lembaga Akuntansi Keuangan atau Financial Accounting Standards
Foundation (FASF). ASBJ kini memiliki tanggung jawab utama untuk mengembangkan
standardisasi pembukuan serta panduan implementasinya di Jepang. ASBJ memiliki
13 anggota, tiga di antaranya adalah anggota penuh. Juga terdapat staf teknik
penuh untuk mendukung aktivitas tersebut. FASF bertanggung jawab untuk mendanai
dan penamaan anggotanya. Pendanaan datang dari perusahaan dan profesi akuntan,
bukan dari pemerintah. Sebagai organisasi sector swasta yang independen, ASBJ
lebih kuat dan transparan bila dibandingkan dengan BAC, dan memiliki subjek
hanya pada segelintir politisi dan saham khusus. ASBJ berkolaborasi dengan IASB
dalam mengembangkan IFRS serta pada tahun 2005 meluncurkan proyek bersama
dengan IASB untuk menghilangkan perbedaan yang ada antara IFRS dan
standardisasi pembukuan Jepang. BAC tetap menjadi penasehat FSA mengenai
standardisasi pembukuan dan juga bertanggung jawab untuk membuat standardisasi
proses audit. Standardisasi pembukuan Jepang tidak boleh bertentangan dengan
hukum komersial. Oleh karena itu, triangulasi standardisasi pembukuan,
undang-undang perusahaan dan undang-undang perpajakan masih tetap menjadi
gambaran dari laporan keuangan Jepang.
Tahap
akhir yaitu signifikansi pengaruh kode pajak. Seperti di Prancis, Jerman dan
dimana pun, beban dapat diklaim untuk kebutuhan pajak hanya jika telah
dibooking secara penuh. Pendapatan kena pajak berdasar pada jumlah kalkulasi
berdasarkan Undang-Undang Perusahaan tetapi jika hukum tersebut tidak
mejelaskan mengenai perlakuan pembukuan.
Berdasarkan
Undang-undang Perusahaan, laporan keuangan serta jadwal yang mendukung pada
perusahaan kecil dan menengah merupakan subjek untuk audit hanya oleh auditor
yang berwenang. Baik auditor berwenang atau independen, keduanya harus
mengaudit perusahaan besar. Auditor independen harus mengaudit laporan keuangan
yang dipublikasikan oleh perusahaan sesuai dengan undang-undan pertukaran dan
sekuritas. Auditor yang berwenang tidak memerlukan kualifikasi professional dan
ditugasi oleh perusahaan secara penuh. Auditor yang berwenang biasanya focus
pada manajerial direktur dan baik bekerja sesuai dengan kewenangannya atau
tidak. Auditor independen melibatkan pemeriksaan terhadap laporan dan catatan
keuangan serta harus dilakukan oleh akuntan public bersertifikasi certified
public accountants- CPAs
Japanese
Institute of Certified Public Accountants (JICPA) merupakan organisasi
professional dari CPAs di Jepang. Seluruh CPAs harus termasuk ke dalam JIPCPA.
Sebagai tambahan untuk memberikan panduan mengenai pelaksanaan audit, JIPCA
mengeluarkan panduan mengenai permasalahan akuntansi, serta meyediakan input
bagi ASBJ dalam mengembangkan standardisasi akuntansi. Standardisasi proses
audit yang berlaku umum dikeluarkan oleh BAC daripada JIPCA. Certified Public
Accoauntant and Auditing Oversight Board dibentuk pada tahun 2003. Agensi
pemerintahan, didesain untuk mengawasi dan mengontrol auditor serta
meningkatkan kualitas audit di Jepang. Hal ini dicantumkan FSA pada tahun 2004.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan
yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib
yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi:
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Laporan atas perubahan ekuitas pemegang saham
4.
Laporan bisnis
5.
Jadwal terkait
Catatan
yang menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan
memberikan detail pendukung . Laporan usaha berisi garis besar usaha dan
informasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasil operasi. Sejumlah skedul
pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang
meliputi:
1.
Perubahan dalam modal saham dan cadangan wajib
2.
Perubahan dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
3.
Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
4.
Aktiva dalam penjaminan
5.
Jaminan utang
6.
Perubahan dalam provisi
7.
Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
8.
Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan
yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut.
9.
Piutang yang berasal dari anak perusahaan
10.
Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendali dan pihak
ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
11.
Remunerasi yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajib
Informasi
ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk perusahaan dan
diaudit oleh auditor yang berwenang. Hukum komersial tidak mengharuskan laporan
arus kas.
Perusahaan
yang mencatatkan sahamnya harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan
Undang-undang Pasar Modal (SEL) yang secara umum mewajibkan laporan keuangan
dasar yang sama dengan hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas. Namun
menurut SEL laporan keuangan konsolidasi yang utama bukan laporan keuangan
induk perusahaan. Laporan keuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL
harus diaudit oleh auditor independen. Ramalan arus kas untuk 6 bulan kedepan
dimasukkan sebagai informasi tambahan dalam laporan kepada Kementerian
Keuangan. Laporan ramalan lainnya juga dilaporkan. Secara keseluruhan, jumlah
pelaporan ramalan perusahaan sangat besar di Jepang. Namun informasi ini hanya
dilaporkan dalam laporan wajib dan jarang sekali disajikan dalam laporan
tahunan untuk pemegang saham.
Pengukuran Akuntansi
Hukum
komersial mewajibkan perusahaan-perusahaan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi. Selain itu perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun
laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah
merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang
sama digunakan untuk keduanya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk
perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan
dan operasionalnya. Metode Pooling of interest (penyatuan saham) untuk bisnis
gabungan digunakan pada situsai tertentu saja di mana tidak ada perusahaan yang
mengotrol perusahaan lainnya. Sebaliknya, bisnis gabungan dihitung karena
pembelian. Goodwill dihitung dengan dasar harga pasar asset bersih yang
didapatkan dan diamortisasi lebih dari 20 tahun atau kurang serta subjek
terhadap tes penurunan nilai. Metode ekuitas digunakan untuk investasi dalam
perusahaan afiliansi ketika perusahaan induk memberikan pengaruh signifikan
daripada kebijakan operasional dan financial. Metode ekuitas juga digunakan
untuk menghitung proyek gabungan, gabungan yang proporsional tidak diperbolehkan.
Di bawah standar tingkat kurs saat akhir tahun, pendapatan dan beban dalam
rata-rata serta penyesuaian pertukaran mata uang asing berada dalam ekuitas
pemegang saham.
Persediaan
yang ada harus dihitung apakah cocok dengan biaya atau lebih rendah atau nilai
keuntungan besih. FIFO, LIFO, serta metode biaya rata-rata semuanya menerima
metode cost-flow (arus biaya), dengan rata-rata yang paling baik. Investasi
dalam saham dinilai pada harga pasar. Asset tetap dinilai pada biaya dan
didepresiasi yang berkenaan dengan hukum pajak. Metode declining-balance (saldo
menurun) merupakan metode depresiasi yang paling umum.
Biaya
penelitian dan pengembangan juga dicatat sebagai biaya pada saat terjadinya.
Sewa menyewa keuangan lainnya memungkinkan kapitalisasi atau dianggap sebagi
kontrak operasional. Pajak tangguhan dipersiapkan untuk perubahan sepanjang
wajtu dengan menggunakan metode kewajiban. Kerugian bersyarat dipersiapkan
hingga terbuka kemungkinan dan dapat diperkirakan. Keuntungan bagi para pensiun
dan pegawai yang diberhentikan , diakui secara penuh karena pegawai berhak
mendaptkannya dan obligasi tanpa dana terlihat seperti kewajiban. Dibutuhkan
cadangan setiap tahun perusahaan harus mengalokasikan sejumlah 10 persen kas
dividen dan bonus yang dibayarkan pada direktur dan auditor berwenang hingga
cadangan mencapai 25 persen dari saham.
Kebanyakan
praktik akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat
dari Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan terakhir ini
meliputi:
1.
Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus
kas
2.
Memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali
yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan
3.
Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode
ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan
4.
Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan biaya
perolehan
5.
Menilai persediaan dengan biaya yang lebih rendah atau niali bersih daripada
dengan biay
6.
Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
7.
Akrual penuh atas pensiun dan kewajiban pensiun lainnya.
Ketika
aktivitas bisnis perusahaan menjadi semakin berkembang setiap tahun, sistem
akuntansi dari negara-negara individu tampak sederhana, berbeda dari negara ke
negara lain. Baru-baru ini, tuntutan kebutuhan akan suatu sistem akuntansi
berstandar internasional sehingga investor dapat memahami dan dengan baik
membandingkan tampilan perusahaan dari negara lain ketika mereka mencari
pembiayaan dari luar negeri. Sebagai hasil penelitian ini, standar akuntansi
internasional diaplikasikan cesara bertahap.
Persetujuan
Norwalk adalah hasil pertemuan antara FASB dan IASB pada bulan September 2002.
Persetujuan tersebut mencari persamaan antara IFRS dan U.S. standard, untuk
pemusatan lebih lanjut sebagai standar akuntansi internasional. Kebanyakan
perusahaan Jepang menyingkapi informasi keuangan dengan menggunakan Standard
Akuntansi Jepang.
MOF
menerbitkan suatu memorandum berjudul ” Adoption of International Accounting
Standards In Japan”. Tujuan Memorandum MOF adalah untuk mengumpulkan dan
menyusun berbagai argumentasi tentang apa yang sebaiknya dilakukan di Jepang,
dari suatu sudut pandang pejabat, mengenai pangadopsian standar akuntansi
internasional untuk disetarakan dengan pengaodpsian European Union’s oleh IFRS
2005.
Dalam
MOF Memorandum, sebagai langkah pertama, Dewan membuat pengamatan umum atas
Kecenderungan trend internasional yang melingkupi IFRS, menghasilkan argument
dan pendapat tentang IFRS dari suatu sudut pandang sah, dan menyediakan
Komentar dewan tentang langkah selanjutnya. Dewan juga memberikan pendapatnya
mengenai aplikasi IFRS untuk perusahaan asing seperti halnya perusahaan
domestik.
BERBAGAI ARGUMENTASI TENTANG IFRS
DI JEPANG
A.
Pendapat pemerintah
Perusahaan
Jepang menghasilkan dua satuan laporan keuangan meturut dua hukum : Kode
Perdagangan dan Hukum Pertukaran Surat-Surat berharga. Internasional Standard
lebih menyeluruh mengenai tingkat pengungkapan yang diperlukan. Sebagai contoh:
1.
Kuh Perdagangan Jepang tidak memerlukan penyingkapan suatu laporan arus kas dan
statemen bagian pemegang saham, dimana itu diperlukan untuk standard
internasional.
2.
Perencanaan penyisihan laba dan laporan tambahan ( seperti surat-surat
berharga, aktiva tetap, akun modal, dan rekening cadangan) diperlukan di bawah
Kuh Dagang Jepang tetapi tidaklah diperlukan di bawah Standard Internasional.
3.
Di bawah Kuh Dagang, hanya perusahaan besar diperlukan untuk menyingkapkan
laporan konsolidasi, sedangkan standard internasional memerlukan penyingkapan
laporan konsolidasi dengan mengabaikan ukuran perusahaan.
4.
Kuh Dagang memerlukan penyingkapan tentang laporan keuangan satu tahun, tetapi
standard internasional memerlukan penyingkapan komparatif laporan keuangan dari
beberapa tahun.
5.
Catatan tambahan terbatas di bawah Kuh Dagang tetapi itu adalah bagian penting
dalam pengungkapan dalam standard internasional.
Salah
satu alasan untuk menentang pemaksaan standard internasional, FSA negara, adalah
bahwa standar internasional tidak diterima sebagai suatu praktek bahkan di
Amerika Serikat menerapkan Standar Akuntansi Internasional untuk perusahaan
domestik dan perusahaan asing yang sesuai dan adil.
B. Opini dari Sektor Pribadi
Organisasi
Ekonomi Federasi Jepang (yang kita kenal dengan Keindanren di Jepang) juga
mengambil sikap yang negatif dengan standarisasinya. Dan pada tanggal 24 Juli
2003, Sir David Tweedie, Pemimpin rapat IASB yang mengunjungi Keidanren
menyatakan :
Tujuan
dari IASB untuk membentuk keseragaman standar akuntansi yang berkualitas tinggi
yang digunakan di semua pasar dunia. Tapi kenyataannya banyak orang kehilangan
dasrb akuntansinya di berbagai negara di dunia dan yang disayangkan juga
kejadian di U.S serta Krisis Keuangan di Negara Asia. Itulah yang menyebabkan
IASB untuk menyeragamkan Standar Akuntansi Internasional.
PERMASALAHAN TAHUN 2005
MOF
Memorandum menjelaskan permasalahan yang di duga terjadi di Jepang ketika Uni
Eropa mengambil standar baru ditahun 2005. Uni Eropa menentukan dengan pasti
yang wajib dibuat untuk perusahaan dan juga untuk umum. Dan Perdagangan Uni
Eropa (E U) menggunakan IFRS dan standar ini di persiapkan untuk Laporan
Keuangan Konsolidasi pada Januari 2005. inti dari permasalahannya adalah
kenaikan modal di Uni Eropa.
SYARAT PENGUNGKAPAN DI PASAR JEPANG
DENGAN PERBEDAAN STANDAR AKUNTANSI
Karena
Keunikan dari Standar Akuntansi Jepang dan IFRS memunculkan 3 perbedaan
pengungkapan yang diciptakan di pasar Jepang :
1.
Standar Akuntansi dasar di Jepang
2.
Standar Akuntansi Dasar dengan Negara Asing
3.
Standar dari IFRS
Artikel
analisis MOF termasuk dalam 6masalah potensial untuk menyatakan jepang dengan
Standart Akuntansi Internasional. Berbagai standar pasar jepang yang
diungkapkan dibawah ini:
Kasus Perusahaan Luar Negeri
1.
Langkah perusahaan luar negeri dengan standart jepang menurut hukum yang ada di
jepang.
2.
Langkah Perusahaan Luar Negeri denagn Satndart dalam negeri atau Standart tiga
negara menurut hokum yang ada dijepang.
3.
Gambaran tentang perusahaan Luar Negeri yang menggunakan IFRS
IFRS
tidak menemukan definisi lain Standart dalam Negeri dan Standart tiga negara.
DUALITAS REGULASI AKUNTANSI DI
JEPANG
Kode
Perdagangan mengatur prosedur–prosedur akunting korporat untuk tujuan utama
menentukan secara akurat jumlah modal yang ada untuk dividen juga posisi
kreditor yang tidak akan berbahaya karena hambatan properti korporat dari
banyaknya distribusi dividen. Kode Perdagangan ini menegakkan periode profit
dan metode kalkulasi rugi dan template saldo neracanya dipersiapkan langsung
dari buku-buku akunting oleh sarana metode derivatif.
Meskipun
detail regulasi mengenai akunting korporasi bisa ditemukan dalam Kode
Perdagangan, aturan Kode Perdagangan dari Regulasi-Regulasi Mengenai Buku-Buku
Perdagangan dan Kementerian Ordinansi Kehakiman diterapkan untuk item-item yang
tidak didefinisikan secara spesi Hukum Pertukaran Sekuritas mendalilkan
istilah, format dan metode-metode yang digunakan untuk persiapan saldo neraca,
pernyataan profit dan rugi dan dokumen –dokumen lain yang berhubungan dengan
kalkulasi finansial. Item-item ini dikirimkan menurut penggunaan yang wajar dan
masuk akal termin, format dan metode persiapan yang ditentukan dalam Ordinansi
MOF.
Dari
sudut pandang yang lebih praktis, dokumen–dokumen kalkulasi finansial
menyediakan informasi penting berkaitan dengan evaluasi–evaluasi sekuritas yang
bisa dinegosiasikan dan perusahaan yang menerbitkan saat itu membagikan
penempatan ataupenawaran perdana saham. Ordinansi ini mendukung pembuatan investigasi
administratif lebih lancar dan semakin cepat. Ordinansi meningkatkan kewajaran
transaksi dengan menyediakan representasi lebih akurat sementara memudahkan
mereka untuk ditangani dalam cara lebih halus melalui format rasional yang
melancarkan analisis-analisis lebih cepatu penawaran perdana saham.
Hukum
Pertukaran Sekuritas ini diperkenalkan setelah Perang Dunia II dan ditujukan
untuk mengkopi hukum yang sama ditetapkan pada 1933 dan 1934 di Amerika
Serikat. Asumsi dasar dari otoritas pekerjaan dalam menyarankan legislasi
korporat baru dan sekuritas-sekuritas bekerja baik di Amerika Serikat namun
juga bekerja di Jepang.
ISU LEGENDA
Catatan
penting untuk adopsi Standar-Standar Akunting Internasional di Jepang adalah
beberapa pernyataan finansial diharuskan memasukkan sebuah legenda yang diminta
oleh Amerika Serikat. Seseorang bisa menunjukkan masalah lain dengan
praktik-praktik akunting Jepang. Pada Agustus 1995 laporan tahunan Dana Moneter
Internasional, administrasi kebijakan Jepang dituduh gagal untuk menggunakan
ukuran efektif untuk memperbaharui kelambatan sistem perbankan, lebih jauh
dikatakan “menunggu tidak akan memulihkan kerugian, namun malah menambahnya”
dan IMF meminta Jepang mengambil tindakan cepat untuk mengkoreksi
masalah-masalah bank ini. Laporan ini juga menyatakan bahwa : (1) mekanisme
pasar yang sekiranya membantu depositor dan investor untuk menyeleksi bank-bank
yang tidak bekerja karena penyingkapan yang tidak memadai dari pengoperasian
informasi bank-bank; dan (2) penting bagi pemegang saham untuk menuntut
kesempurnaan aturan yang lebih jelas ringkas menentukan bagaimana dana-dana ini
perlu diamankan untuk membersihkan hutang yang menimbulkan masalah bank,
termasuk reksadana.
Berbagai
masalah yang timbul di Jepang dari perusahaan domestik dan internasional karena
sistem akuntansi di Jepang berbedadari standar internasional. Bahkan
’penjualan’, standar akuntansi di Jepang tidak jelas dan proses penjelasan
secara spesifik kebiasaan industri. Ditengah-tengah ekspansi dari pasar modal
yang melintasi batas nasional, hak isolasi pasar Jepang dari negara asing untuk
melanjutkan masalah standar akuntansi yang bersifat merugikan semua investor
dan kerja sama di dunia, sebagai perampasan investor dunia dari pilihan yang
berharga dan pilihan menambah simpanan terbatas untuk kerja sama.
A. Keunggulan dan kelemahan
perusahaan Jepang yang mengadopsi standar akuntansi internasional
Di
dalam negeri, perusahaan Jepang terbebani dengan kebutuhan untuk menyiapkan dua
macam laporan keuangan untuk menyesuaikan persyaratan legal antara commercial
code dan hukum pertukaran sekuritas. Dengan mengadopsi standar internasional
mereka akan terbebas dari beban tersebut.
Bagaimanapun,
metode akuntansi di Jepang sangat unik, perusahaan di Jepang mencoba menerima
keuangan internasional yang diminta untuk memperlihatkan informasi
performanyaberdasarkan standar negara asing, atau memperlihatkan metodologinya
untuk menyesuaikan perbedaan standarnya. Ini akan menjadi rintangan yang besar
untuk perusahaan di Jepang karena mereka akan sulit mengefisiensi biaya
tambahan di pasar luar negeri.
Sebagai
tambahan, pelaporan keuangan perusahaan cabang luar negeri, dipersiapkan
berdasarkan standar negara asing yang akan dikonsolidasi dengan pelaporan
keuangan perusahaan induk yang berdasarkan standar di Jepang. Ini merupakan
perwujudan pasti untuk melawan tujuan internasional untuk menyeragamkan standar
akuntansi.
B. Keunggulan bagi perusahaan asing
yang bermaksud untuk menambah simpanan di Jepang
Perusahaan
asing yang membolehkan mengajukan pelaporan keuangan dimana dipersiapkan
berdasarkan ”home country standard” atau “third country standard” ke MOF.
Bagaimanapun FSA menilai pelaporan tersebut untuk menilai jika dokumen
menghindar dari resiko kompromi perlindungan investor domestik Jepang. Proses
ini, tentu saja, menempatkan beban berat dalam kerja sama asing. Sebagai data,
perusahaan asing mungkin mencoba menambah simpanan di pasar lain selain Jepang.
Dengan memakai standar internasional dapat mengurangi masalah dan seharusnya menyelidiki
lebih lanjut dengan tujuan yang ada dalam pikiran.
C. Keunggulan bagi perusahaan asing
yang melakukan bisnis di Jepang
Pelaporan
keuangan membutuhkan pengajuan ke MOF oleh perusahaan asing yang melakukan
bisnis di Jepang sekarang ini membutuhkan persiapan berdasarkan prinsip
akuntansi Jepang. Ini menempatkan beban berat pada kerja sama internasional.
Perusahaan tersebut juga harus mempersiapkan dokumen keuangan berdasarkan
standar untuk pelaporan kuarter utama mereka di negara asing.
Pertimbangan
untuk masalah ini, mengganti standar akuntansi Jepang ke standar internasional
adalah solusi yang ideal. Bagaimanapun, standar akuntansi Jepang tidak
diciptakan semalaman, tetapi dari cerita masa lalu yang panjang dan melibatkan
berbagai macam regulasi. Itu merupakan faktor lain, tergantung dari kultur dan
pengertian tentang nilai, itu dapat mencegah konversi lain dari proses
efisiensi. Standar yang akan diadopsi dari standar akuntansi internasional,
tinjauan tentang hubungan hukum lain, seperti hukum komersial, hukum pergantian
sekuritas, dan huykum pajak, yang dibutuhkan.
Konsekuensinya,
pengadopsian yang cepat tentang standar akuntansi internasional kurang
terpikirkan, kesempatan itu akan berpindah secara perlahan. Ini juga masalah
yang harus dipertimbangkan dan di pecahkan di semua proses dari
internasionalisasi total di dalam perekonomian di Jepang.
KESIMPULAN
Standar
akunansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hokum dan anggaran dasar
yang mengatuir penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses
perumusan atau formulasi standar akuntansi. Namun, praktek sebenarnya berbeda
dari yang ditentukan standar. Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan
kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan
keuangan, para karyawan dan kelompok publik yang meliputi badan otoritas pajak,
kementrian yang bertanggung jawab atas hokum komersial dan koisi pasar modal.
Bursa efek yang merupakan sector swasta dan public (tergantung negaranya) juga
mempengaruhi proses tersebut. Di Negara hukum umumnya, sector swasta lebih
berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan
untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar
laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode,sector public lebih berpengaruh
dan profesi akuntansi cenderung untuk diatur oleh negara. Hal ini yang
meyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda diseluruh dunia.
Kebanyakan
perusahaan Jepang menyingkapi informasi keuangan dengan menggunakan Standard
Akuntansi Jepang. Catatan penting untuk adopsi Standar-Standar Akunting
Internasional di Jepang adalah beberapa pernyataan finansial diharuskan
memasukkan sebuah legenda yang diminta oleh Amerika Serikat.
Pelaporan
keuangan perusahaan cabang luar negeri, dipersiapkan berdasarkan standar negara
asing yang akan dikonsolidasi dengan pelaporan keuangan perusahaan induk yang
berdasarkan standar di Jepang. Ini merupakan perwujudan pasti untuk melawan
tujuan internasional untuk menyeragamkan standar akuntansi.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Frederick D. S. Choi, Gary K. Meek, 2010, International Accounting, 6th
edition, Salemba Empat: Jakarta
2.
http://www.scribd.com/doc/21245468/AKUNTANSI-KOMPARATIF-1
3.
http://xmeizafitrianax.wordpress.com/2011/02/21/sistem-akuntansi-jepang/
4.
http://uziek.blogspot.com/2009/03/standar-akuntansi.html
5.
http://nitha-lian.blogspot.com/2011/03/standar-akuntansi.html
6.
http://inovarizka.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar